Pimpinan MPR dan Jokowi Duduk Bersama di Istana, Said Didu: Agenda Perpanjangan Masa Jabatan

  • Bagikan
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, memberikan respons terkait pertemuan para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8/2023) kemarin.

Said Didu justru melihat hal lain pada pertemuan itu. Dia menyebut pertemuan itu bagian dari agenda perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Agenda perpanjangan masa jabatan Presiden terus diupayakan dengan berbagai cara. Suara rakyat makin diabaikan,” ujar Said Didu dalam cuitan Twitternya (10/8/2023).

Sebelumnya diketahui, para petinggi MPR duduk bersama dengan Presiden Jokowi di Istana negara pada Rabu kemarin.

Kabarnya, pada pertemuan itu mereka membahas sidang tahunan MPR RI yang akan digelar 16 Agustus 2023 hingga peluang amendemen UUD 1945.

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, UUD 1945 penting untuk diamendemen lantaran zaman sudah berubah.

Dia pun menargetkan amendemen itu bisa dilakukan pada tahun depan.

Dijelaskan Bamsoet, salah satu poin krusial amendemen UUD 1945 yaitu terkait Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Menurut Bamsoet, pasal itu harus disempurnakan dengan memasukkan diksi udara.

Bukan hanya itu, Bamsoet mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga membahas soal Pemilu 2024.

Dia menekankan, penyelenggaraan pemilu harus berjalan damai.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan