PKS Setuju Presiden 2 Periode Tak Boleh Maju Jadi Cawapres, Faizal Assegaf Minta Singgung Treshold 20 Persen Juga

  • Bagikan
Kritikus politik dan pemerintahan Faizal Assegaf

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Presiden yang sudah 2 periode menjabat tidak bisa menjadi calon wakil presiden (Cawapres).

Dikatakan Mardani, keputusan MK tersebut merupakan keputusan yang sangat tegas dan lugas.

“Kita perlu sirkulasi kepemimpinan yang matang, Presiden 2 periode itu lama dan cukup,” ujar Mardani dikutip dari unggahan twitternya, @MardaniAliSera (2/2/2023).

Menurut Mardani, tidak boleh kucing-kucingan dengan cara menyiasati hukum. Sudah cukup, 2 periode Presiden dan dua periode wakil presiden.

Menganggapi hal tersebut, Kritikus Faizal Assegaf menuturkan, seharusnya Mardani dan Partainya juga mendorong agar treshold 20 persen keluar dari politik transaksional.

“Kalau mau jujur bukan saja 3 periode, mesti bung Mardani dan PKS galang NasDem, Demokrat dll untuk tolak PT 20 persen,” kata Faisal dikutip dari unggahan twitternya, @faizalassegaf (3/2/2023).

Alasannya, menurut Faizal. Agar supaya sirkulasi kepemimpinan keluar dari politik transaksional.

“Itu baru keren. Tapi tampaknya elite parpol menikmati tukar-guling politik dg mempertahankan PT 20 persen,” tandasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan