FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD, membalas cuitan Muhammad Said Didu di jagat burung biru yang berpikir dirinya tidak dilibatkan dalam penetapan UU Ciptaker.
Sebelumnya diakui Mahfud MD, mungkin akan mengkritik prosedur pembentukan PERPPU Ciptaker Presiden Joko Widodo jika dirinya tidak menjadi Menteri.
Mahfud melihat, kritik soal pembuatan Perppu Cipta Kerja banyak datang dari kalangan akademisi.
Dia menyebut, mungkin akan melakukan hal serupa jika tak menjadi bagian pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu membuat cuitan dan berpikir Mahfud MD tidak dilibatkan dalam penetapan UU tersebut.
“Artinya Menteri adalah pembantu Presiden dan kemungkinan besar Prof Mahfud MD tidak dilibatkan atau tidak didengar,” ujar Said Didu, dikutip dari unggahan twitternya, @msaid_didu (4/1/2023).
Membalas cuitan tersebut, Mahfud memberikan penjelasan kepada Said Didu. Dan, secara umum juga berlaku kepada publik.
“Salah melulu, Pak Said Didu ini. Begini, seperti akademisi lain, kalau saya tidak Menteri mungkin ssaja saya ikut mengritik UU Ciptaker,” jelas Mahfud dikutip dari unggahan twitternya, @mohmahfudmd (4/1/2023).
Dikatakan Mahfud, kritik tersebut memang sudah menjadi tugas seorang akademisi. Namun, karena dirinya seorang Menteri, dia tahu diskusi yang ada di kabinet.
“Saya tahu diskusinya di Kabinet. Maka saya pastikan bahwa PERPPU Ciptaker itu sah,” tukasnya.
(Muhsin/Fajar)