PWNU Jatim Siap Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi, Tunggu Izin Ponpes Lirboyo

  • Bagikan
Eko Kuntadhi

FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Cuitan pegiat media sosial Eko Kuntadhi di media sosial terus dapat kecaman dari warganet. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jawa Timur pun
telah bersikap terkait perbuatan Eko Kuntadhi terhadap Imaz Fatimatuz Zahra alias Ning Imaz Lirboyo.

Wakil Sekretaris PWNU Jatim Syukron Dosi mengatakan pihaknya menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian.


“Langkah hukum sedang disiapkan NU Jatim,” kata Syukron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Langkah hukum tersebut akan dilakukan apabila pihaknya sudah mendapatkan izin dari Pondok Pesantren Lirboyo. “Sambil menunggu lampu hijau dari pengasuh Ponpes Lirboyo dan tentunya dari Gus Rifqil serta istrinya, dengan catatan silaturahmi besok tidak dilakukan si Eko,” ujarnya.

Setelah cuitan Eko Kuntadhi mendapat kecaman dari berbagai pihak, dirinya berencana datang ke Pesantren Lirboyo. Eko Kuntadhi bermaksud untuk meminta maaf secara langsung dan memberikan klarifikasi mengenai cuitan yang dibuatnya.

“Kami sejak kemarin komunikasi dengan Gus Rifqil (suami Ning Imaz. Rencananya Eko Kuntadhi akan sowan untuk meminta maaf,” tuturnya.
Sebelumnya, Eko Kuntadhi mengunggah video di Twitter dengan keterangan bernada hinaan yang menampilkan potongan penjelasan Ning Imaz mengenai Surat Ali Imran ayat 14 berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir.

Cuitan Eko Kuntadhi tersebut pun mendapat banyak kritikan dari warganet dan simpatisan sang ustazah. (fajar/jpnn)

  • Bagikan