Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara karena Khutbah Kritik Hiburan

  • Bagikan
Mantan Imam Masjidil Haram Sheikh Saleh al Talib

FAJAR.CO.ID — Mantan Imam Masjidil Haram di Mekah, Sheikh Saleh al Thalib divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Saudi. Hukuman 10 tahun penjara kepada Sheikh Saleh al Thalib gara-gara menyampaikan khutbah yang mengkritik otoritas pemerintah.

Dikutip dari Middleeasteye.net, Pengadilan Banding Pidana Khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman penjara kepada Sheikh Saleh al Thalib setelah membatalkan pembebasan sebelumnya.

Kelompok hak azasi yang berbasis di AS, Democracy for the Arab World Now, pada Senin (22/8/2022) menyebut
pihak berwenang Saudi pertama kali menahan Talib pada 2018. Pihak berwenang tidak memberikan alasan penangkapannya.

Peristiwa penangkapan itu terjadi setelah Sheikh Saleh al Thalib menyampaikan khutbah yang mengkritik Otoritas Hiburan Umum, sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab mengatur industri hiburan.

Sheikh Saleh al Thalib mengutuk konser dan acara yang menurutnya menyimpang dari norma agama dan budaya negara itu.

Al-Thalib dikenal sering mengkritik aturan pemerintah yang dianggapnya lebih moderat. Laporan Al-Jazeera pada 2018 itu mengatakan Al-Thalib menyesalkan pembauran laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam acara konser dan acara lainnya.

Talib memiliki pengikut global dengan ribuan orang menonton khutbah dan bacaan Alqurannya di YouTube.

Penangkapannya terjadi ketika Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman melanjutkan upayanya untuk mereformasi masyarakat Saudi dan mendiversifikasi ekonomi kerajaan Teluk yang bergantung pada minyak.

Sejak Mohammed bin Salman mengambil alih kekuasaan de facto sebagai putra mahkota, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang telah menangkap puluhan ulama dan imam terkemuka yang kritis terhadap agenda reformasinya.

Di antara mereka yang ditahan adalah Salman al-Odah, yang menyerukan kepada orang-orang Arab Saudi untuk mendamaikan perbedaan dengan Qatar setelah Riyadh memimpin blokade di seluruh wilayah negara Teluk.

Dawn, sebuah kelompok yang didirikan oleh mendiang jurnalis Jamal Khashoggi, mengkonfirmasi hukuman pengadilan Talib di Twitter.

Abdullah Alaoudh, juru bicara Dawn, mengutuk hukuman penjara dan mengatakan itu adalah bagian dari pola yang berkembang dari para ulama dan imam yang menghadapi hukuman penjara karena berbicara menentang reformasi yang dilakukan oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.

“Hukuman terhadap Imam Masjidil Haram Saleh Al Thalib hingga 10 tahun karena mengkritik perubahan sosial dan hukuman 34 tahun bagi aktivis perempuan Salma Alshehab karena menyerukan reformasi sosial yang nyata adalah sebuah ironi yang memberi tahu kita bahwa penindasan MBS mengancam setiap kelompok,” kata Alaoudh, yang ayahnya adalah Salman al-Odah.

Kritikus lain yang ditangkap baru-baru ini termasuk mahasiswa PhD Salma al-Shehab, yang dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena tweet yang kritis terhadap Pemerintah Saudi.

Middle East Eye juga mengungkap seorang ulama dan akademik terkenal, Yousef Al-Ahmad juga divonis penjara 4 tahun pada 2020 silam. Ia divonis lantaran mengunjungi pameran buku dan para tahanan di penjara.

Middle East Eye mengatakan, Ahmad sebelumnya pernah ditahan akibat mengkritik pemerintah Saudi pada 2012. Ia mempermasalahkan kebijakan Arab Saudi yang membolehkan pelaku kejahatan yang merupakan aparat keamanan tidak diberikan pidana.

Ahmad juga menolak kebijakan Saudi Arabia yang mulai kebarat-baratan. Namun, ia mendapat keringanan oleh Raja Abdullah bin Abdulaziz pada November 2012. (fajar)

  • Bagikan