FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III dpr RI Ahmad Sahroni bertanya kapada kapolri terkait keberadaan Ferdy Sambo pada Rapat Kerja bersama kapolri di ruang rapat Komisi III dpr RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022) .
Sahroni mengatakan masyarakat bertanya soal benar atau tidak Ferdy Sambo menjalani proses hukum. Sebab, Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama masa penahanan.
“Saya bertanyaa agar di ketahui semua elemen masyarakat,” ujar Syahroni dikutip dari unggahan twitternya, @ahmadsahroni (24/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu telah ditahan di Mako Brimob sejak 10 Agustus 2022 lalu sebagaimana yang dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada saat yang sama.
Selain itu, Sahroni mendorong kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan revolusi mental secara menyeluruh. Perubahan menyeluruh dari level komandan hingga pimpinan. Menurutnya, hal itu sangat penting bagi Polri. (Muhsin/fajar)